Kantongi Sabu, Pemuda ini Ditangkap Polres Padangsidimpuan di Rumahnya, Polisi Kejar 1 DPO

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Jumat, 19 April 2024 | 11:46 WIB
Tersangka RAH yang di bekuk personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Rabu (17/4/2024), sekira pukul 01.15 WIB. (Realitasonline.id/ RI)
Tersangka RAH yang di bekuk personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Rabu (17/4/2024), sekira pukul 01.15 WIB. (Realitasonline.id/ RI)

Baca Juga: Gelar Silaturahmi Idul Fitri, Wali Kota Susanti Dewayani Ajak Bersinergi Bangun Pematangsiantar

Selanjutnya tersangka RAH berikut barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama Sidabutar membebarksn penangkapan tersangka.

"Tersangka RAH dibekuk di rumah teman tersangka dan ditemukan narkotika jenis sabu di kantong tersangka," terang Kasat. (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X