Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Seorang pemuda IHH (21), warga Lingkungan Kampung Bukit Padangsidimpuan Utara, ditangkap Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Kamis (25/4/2024), sekira pukul : 01.15 Wib.
Tersangka ditangkap di Jalan Letjend. Suprapto Kelurahan Bincar Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidumpuan, berikut batang bukti yang disita terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 0.16 gram, yang disimpan dalam satu plastik putih, uang sebesar Rp.75 ribu dan satu unit handphone merk Oppo A77s warna biru.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang di terima Team Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, bahwasanya tersangka sedang membawa narkotika jenis sabu di daerah Kelurahan Bincar.
Baca Juga: Diskotik SS Digrebek Sat Narkoba Polres Binjai, 2 Pria dan Ratusan Pil Ekstasi Diamankan
Mendapat informasi tersebut, Team Opsnal Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi petugas melihat tersangka sedang berada dipinggir jalan. Kemudian petugas mengamankan tersangka dan melihat tersangka membuang satu plastik klip transparan berisi kristal putih ke tanah dengan menggunakan tangan kirinya.
Karena merasa curiga, petugas menyuruh tersangka mengambil benda yang sempat di buang tersangka. Saat diperiksa ternyata isinya narkotika jenis sabu dan tersangka mengaku barang tersebut adalah miliknya.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut ia dapat dari seseorang warga Silayang-layang Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, yang tidak ia kenali.
Baca Juga: Kejari Palas Musnahkan 103 Barang Bukti Terbanyak Narkotik Jenis Sabu-sabu
Setelah diinterogasi, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama Sidabutar, Sabtu (27/4/2024), membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus penyalahguna narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Polda Sumut Musnahkan Sabu 38.53 Kg, 193 Ekstasi dan 205 Gram Ganja
" Kita masih terus melakukan pengembangan dengan memeriksa tersangka secara intensif guna meminimalisir peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan yang kian meresahkan, " terang Kasat (RI)