Ajak Gadis di Bawah Umur di Batu Bara Tidur di Hotel, Pria ini Ditangkap di Kawasan Multatuli Medan

photo author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 09:42 WIB
tersangka MI pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur ditahan Sat Reskrim Polres Batu Bara
tersangka MI pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur ditahan Sat Reskrim Polres Batu Bara


Realitasonline.id - Batu Bara | Seorang pria MI (29) diamankan Tim Opsnal Kriminal PPA Satreskrim Polres Batu Bara akibat melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Menurut informasi yang dihimpun, tersangka MI merupakan warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irfan MN. Alireja melalui Kanit PPA Aipda Dian Novita, Rabu (12/06/2024) membenarkan telah terjadi tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh MI.

Peristiwa perstubuhan yang terjadi, pada hari Jumat (9/5/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, di Hotel Grand Malaka Jalan Imam Bonjol Kampung Lalang Kabupaten Batu Bara.

 

Baca Juga: Nikson Nababan Bantu Pembangunan Masjid, Pondok Pesantren dan Pondok Tahfidz Al Quran di Deli Serdang

 

Kronologis kejadian, pada Kamis 9 Mei 2024 sekira pukul 23.00 WIB, pada saaat pelapor berada di rumahnya, datang saksi AG menyampaikan kepada pelapor kalau adik kandung pelapor RM sudah tidak perawan lagi.

Mendengar hal tersebut pelapor menanyakan kebenarannya lalu korban menceritakan kalau dia diajak pergi oleh MI dengan alasan buat makan malam, tapi ternyata korban dibawa oleh MI ke hotel Grand Malaka.

 

Baca Juga: Seorang Begal di Deli Serdang Ditangkap Polisi, Sebilah Parang, Motor dan Uang Rp5 Ribu Disita

Dian menjelaskan, korban disetubuhi oleh MI sebanyak lima kali, dan setelah mendengar kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.

Lanjut Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara Aipda Dian Novita mengatakan kronologis penangkapan, pada Sabtu (8/6/2024) Sekira pukul 00.43 WIB, Unit Opsnal PPA Satreskrim Polres Batu Bara didampingi oleh Kepling (Kepala Lingkungan) setempat telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

 

Baca Juga: Seorang Polisi Dianiaya Sekelompok OTK, Polrestabes Medan Gercep Tangkap 2 Pelaku, Diduga Gegara Hal ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X