Astaga! Bank Sumut Diduga Main Mata Soal Pencairan Dana CSR dengan Pengurus Yayasan Milik Walikota Tanjungbalai

photo author
- Minggu, 23 Juni 2024 | 08:00 WIB
PT. Bank Sumut Cabang Tanjungbalai diduga "main mata" dengan Pengurus Yayasan Al Fatwa Ailiyah (AFA) yang menerima program CSR Tahun 2023 senilai Rp97.013.190,- dimana Ketua Yayasan tersebut merupakan Karyawan kontrak di bank pemerintah daerah tersebut.
PT. Bank Sumut Cabang Tanjungbalai diduga "main mata" dengan Pengurus Yayasan Al Fatwa Ailiyah (AFA) yang menerima program CSR Tahun 2023 senilai Rp97.013.190,- dimana Ketua Yayasan tersebut merupakan Karyawan kontrak di bank pemerintah daerah tersebut.

Dalam struktur Pengurus Yayasan Al Fatwa Ailiyahyang tercantum nama Wali Kota Tanjung Balai bersama anak dan istri dari Pemimpin Kota Tanjungbalai itu.

Berdasarkan dokumen yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM Ditjen AHU tertanggal 11 Mei 2023 dituliskan Pendiri Yayasan Al Fatwa Ailiyah adalah Waris Tholib.

Kemudian Pembina (Ketua) Waris Tholib, para Pengurus yakni Hilda Aulia Fatwa (Ketua), M.Syaifullah Fatwa (Sekretaris), Nursalimah Isnaina (Bendahara), dan Pengawas adalah Fatiah Haitami.

Notaris Sapri, SH membenarkan pihaknya yang menerbitkan Akta Pendirian Yayasan Al Fatwa Ailiyah Nomor Akta 29, Tanggal Akta 10 Mei 2023 dengan Pendiri sekaligus Pembina Yayasan Al Fatwa Ailiyah tersebut adalah Wali Kota Tanjung Balai H.Waris Tholib.

"Waktu itu beliau (Pak Wali) datang menghadap saya minta dibuatkan Akta Pendirian Yayasan. Sesuai kewenangan sebagai Notaris, saya buatkan berdasarkan persyaratan yang ditentukan dan dipenuhi oleh pemohon yaitu Pak Waris Tholib. Namanya ya itu, Yayasan Al Fatwa Ailiyah," kata Sapri, saat ditemui di kantornya.

Safri menambahkan, ada beberapa syarat untuk pendirian sebuah Yayasan yaitu adanya pemohon, susunan pengurus Yayasan itu sendiri yang meliputi Pendiri, Pengurus dan Pengawas, yang dilengkapi dengan syarat administrasi berupa KTP.

"Untuk aset atau kekayaan Yayasan itu, seingat saya dalam Akta Pendirian hanya disebutkan berupa uang yang jumlah rupiahnya saya lupa. Pemiliknya ya Pak Wali Kota Tanjungbalai, kan beliau pemohonnya," ungkap Sapri kepada wartawan.

Hasil penelusuran dilapangan, sumber menyebutkan bahwa nama-nama pengurus (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) dan Pengawas Yayasan Al Fatwa Ailiyah tersebut merupakan anak-anak kandung serta istri dari Waris Tholib, Wali Kota Tanjung Balai.

"Yang saya tau, Hilda Aulia Fatwa, M.Syaifullah Fatwa, Nursalimah Isnaina, dan Fatiah Haitami merupakan anak-anak dan istri pak Wali, Waris Tholib. Bahkan anak sulungnya bernama Hilda Aulia Fatwa merupakan bekerja di Bank Sumut, Cabang Tanjungbalai," kata sumber.

Penting diinformasikan Yayasan Al Fatwa Ailiyah mendapat program corporate social responsibility (CSR) dari Bank Sumut Cabang Tanjung Balai sebesar Rp97.013.190, pada tahun 2023 lau.

Hingga berita ini ditayangkan, Wali Kota Tanjung Balai, H Waris Tholib belum dapat dikonfirmasi karena sedang tugas luar.

"Bapak lagi tugas luas," tulis ajudannya OK Rinal Amanda menjawab konfirmasi wartawan melalui chat WhatsApp.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Cut Yuli

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X