Tak Sampai Sebulan Polisi Sudah Tangkap 16 Pelaku Kejahatan di Medan Timur

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 19:41 WIB
Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Agus Napitupulu didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak memberikan keterangan terkait penangkapan belasan pelaku kejahatan, di Mapolsek, Rabu (26/6/2024).
Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Agus Napitupulu didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak memberikan keterangan terkait penangkapan belasan pelaku kejahatan, di Mapolsek, Rabu (26/6/2024).

Realitasonline.id - Medan | Operasi Sikat 2024, Polsek Medan Timur membekuk belasan pria pelaku yang terlibat berbagai kasus kejahatan serta narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polsek.

Para pelaku kejahatan itu masing-masing berinisial Ar (38), MF (27), MA (18), AP (52), JHN (35), MM (47), MEL (39), Su (47), MP (38), RAS (27), DW (23) dan AM (26). Sedangkan pelaku kejahatan narkoba berinisial NH (43), ES (44), RH (29) dan Di (27).

 

Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Agus Napitupulu didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Rabu (26/6/2024) mengatakan belasan pelaku itu ditangkap saat digelarnya Operasi Sikat yang dimulai sejak 3-23 Juni 2024.

 

Baca Juga: Sekelompok Masyrakat Demo ke PN Stabat Bela Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang Tersandung Kasus TPPO

"Belasan pelaku yang kita tangkap ini terlibat berbagai kasus kejahatan seperti curas, curat dan curanmor (3C). Para pelaku dengan sasaran sepeda motor, kalung emas melancarkan aksi kejahatannya di dalam rumah, kos-kosan dan di jalan," ujar Kapolsek.

 

Lanjutnya, dari tangan pelaku turut disita sejumlah barang bukti sepedamotor hasil kejahatan. Dari yang kita tangkap, ada juga residivis yang baru keluar dari penjara.

 

Baca Juga: Irsan Efendi Nasution Disebut Jadi Satu-Satunya Bakal Calon Wali Kota Padangsidimpuan dari Partai Golkar

"Selain pelaku 3C, kita juga membekuk sejumlah tersangka narkoba serta menyita barang bukti 3 paket sabu berisi sabu seberat 0,53 gram dan alat isapnya (bong)," pungkasnya.(TM)




Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X