3 Pemuda Terciduk Tengah Pesta Sabu di Manggeng Abdya

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Minggu, 30 Juni 2024 | 09:52 WIB
Ilustrasi Sabu
Ilustrasi Sabu

 

Realitasonline.id - Abdya | Tim Intelijen TNI dari satuan Kodim 0110/Aceh Barat Daya (Abdya) menciduk tiga pemuda yang diduga sedang pesta sabu disebuah rumah kawasan Desa Tengah, Kecamatan Manggeng kabupaten setempat, Kamis (27/6/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial AI (30) warga asal Desa Pante Perak, Kecamatan Manggeng yang diduga selaku pengedar. Sementara dua terduga sebagai pemakai masing-masing AAR (31) asal Desa Padang, Kecamatan Manggeng dan FR (20) asal Desa Pante Geulima, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.

Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona. membenarkan penangkapan tiga pemuda oleh unit Intel Kodim yang sedang melakukan patroli diwilayah setempat. Dimana, tercium kasus ini bermula dari laporan masyarakat bahwa salah satu rumah di wilayah setempat kerap dilakukan untuk pesta sabu.

 

Baca Juga: Kloter 6 Jemaah Haji Langkat Tiba Tengah Malam, 1 Orang Wafat

 

"Dalam penggerebekan tadi malam anggota kita juga didampingi langsung oleh perangkat desa dan warga," terang Dandim dalam siaran rilis yang diterima wartawan, Jumat (28/6/2024).

Dari penggerebekan itu, kata Dandim, selain ketiga terduga juga diamankan barang bukti diantaranya, 1 bong alat hisap lengkap dengan 2 kaca pirex, 1 paket sabu sisa pakai seberat 0,5 gram. Kemudian, 2 ikat plastik/pembungkus paket sabu, 2 korek api, 1 gunting, 3 unit handphone, uang tunai senilai Rp1,6 juta termasuk satu unit mobil jenis Brio Satya, Nopol BL 1877 VK.

 

Baca Juga: Cerita Petugas Haji Daerah Kloter 5 Debarkasi Medan: Selama di Armuzna Luar Biasa

Kepada petugas, ketiga pemuda ini mengakui perbuatan meraka telah melakukan pesta sabu. Salah satu pelaku, AI (30) mengaku sejak tahun 2019 dirinya adalah bagian dari sindikat pengedar narkoba antar Kabupaten.

Dari keterangannya, mantan Napi kasus Sabu ini juga menyebut pernah memperjualbelikan barang haram ini mulai dari Aceh Selatan, Nagan Raya, hingga Lhokseumawe Aceh Utara. Operasi peredaran barang haram ini bahkan melibatkan jaring Napi pada salah satu Lapas di Aceh.

 

Baca Juga: Cerita Petugas Haji Daerah Kloter 5 Debarkasi Medan: Selama di Armuzna Luar Biasa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X