Unit Reskrim Polsek Beringin Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Pencurian Becak Bermotor

photo author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 14:38 WIB
Betor dan pelaku MA (28) diamankan Unit Reskim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)
Betor dan pelaku MA (28) diamankan Unit Reskim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Deli Serdang | Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, amankan seorang pria pelaku pencurian satu unit becak bermotor pada, Selasa 09 Juli 2024.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, Rabu (10/7/2024) mengatakan, pelaku berinisial MA (28) yang merupakan warga Dusun Kebun Kelapa Gg. Karyawan Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, dan melakukan kasus pencurian becak motor, di Dusun Masjid Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Kejadian bermula pada selasa (9/7/2024), sekira pukul 17.30 wib, tersangka menyuruh korban untuk mengantarkan dirinya ke Pasar Sore melintasi Dusun Karya dan Flyover yang mengarah ke Dusun Masjid Desa Aras Kabu.

Baca Juga: Agung Setya Imam Effendi Naik Pangkat Bintang Tiga, Inilah Prestasinya saat Jabat Kapolda Sumut, Ungkap Kasus Pencurian BBM hingga Event Internasional

Ditengah perjalanan tersangka menyuruh korban untuk berhenti dikarenakan menurut tersangka korban terlalu lambat mengendarai becak tersebut dan tersangka mengatakan agar ia yang akan mengendarai becaknya.

Namun saat korban turun untuk hendak bertukar tempat dengan tersangka, dan tersangka yang sudah dalam.posisi siap mengemudi langsung tancap gas dan melarikan becak milik korban tersebut. .

Korban yang diketahui bernama Amaluddin (67) warga Jln. Kartini Kecamatan Lubuk Pakam itu langsung berusaha mengejar becaknya yang dibawa kabur oleh MA (28) dan meminta tolong kepada warga yang sedang melintas untuk mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Desa Aras Kabu.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Polda Sumbar Imbau Masyarakat Waspada Pencurian Ternak

Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Beringin menuju Desa Aras kabu dan langsung mengamankan pelaku pencurian beserta barang bukti ke Polsek Beringin.

“Untuk pelaku pencurian becak bermotor sudah kita amankan di Polsek Beringin selanjutnya.dilakukan proses hukum dan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP” ungkap Kapolresta.Deli Serdang. (Zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X