Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), mengamankan MZ (40), seorang petani yang nyambi jadi bandar toto gelap (togel), di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapsel, Sabtu (13/7/2024) malam.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp250 ribu diduga hasil pasangan pemain, satu unit handphone yang digunakan sebagai akses menghubungkan ke website judi online dan satu buah buku tafsir mimpi.
Informasi dihimpun, penangkapan pelaku diduga sebagai bandar togel tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas permainan judi online jenis togel yang dilakoni pelaku.
Baca Juga: Warga Kecamatan Saipar Dolok Hole Tapsel Keluhkan Jalan Tertutup Longsor
Mendapat informasi tersebut, personil tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel mendatangi lokasi yang diinformasikan masyarakat dan memergoki pelaku sedang mengetik nomor pasangan di handphone milik pelaku dan tanpa jesuliran pelaku langsung diamankan serta menyita barang bukti nya.
Kapolres Tapsel AKBP. Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo membenarkan penangkapan pelaku yang merupakan seorang petani tetapi nyambi jadi bandar togel.
"Kini, pelaku dan seluruh barang bukti kami tahan di Mapolres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP. Agus Purnomo.
Baca Juga: Sambut Kloter 18, Ketua PPIH Debarkasi Medan Ingatkan Jemaah Haji Jaga Persaudaraan dan Silaturahim
Kasat membeberkan, saat pelaku diamankan beserta barang bukti yang disita berupa handphone warna hitam milik pelaku, di dalamnya terdapat pesan singkat berisi angka pasangan dari pemasang judi,” ujar Iptu Agus.
"Selain angka nomor pasangan, di dalam handphone milik pelaku juga ditemukan saldo senilai Rp372 ribu yang tersimpan di akun judi online pada salah satu website milik pelaku," ucapnya.