Realitasonline.id |BATUBARA - Isak tangis keluarga korban pembunuhan terhadap Muhammad Firdaus Barus alias Uus warnai rekonstruksi pembunuhan yang digelar Polres Batu Bara di halaman Mapolres Batubara, Rabu (24/7/2024).
Teriakan dari ibu kandung korban yang tidak ingin disebutkan namanya memecah keheningan di kegiatan tersebut.
"Dasar ibliisss," teriak ibu korban yang kala itu tidak tahan melihat adegan rekonstruksi yang diperagakan oleh kedua tersangka.
Baca Juga: Pengedar Narkoba di Tanjung Mulia Ditangkap, Barang Bukti Uang Tunai Cuma Rp60 Ribu
Rekonstruksi yang berlangsung dalam 13 adegan diawali pertemuan antara korban Mohammad Firdaus Barus alias Uus yang saat itu berada di satu lokasi pesta dengan tersangka Muhammad Rizki alias Puyul, Senin 22 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB.
Tiba-tiba tanpa sebab, korban M Firdaus Barus alias Uus menendang bagian wajah tersangka MR alias Puyul.
Begitu ditendang korban, spontan tersangka MR alias Puyul berkata "apa salah saya, kenapa kau tendang wajah saya'.
Lalu korban menjawab 'kenapa kau tertawai aku'. Tersangka kemudian mengatakan 'siapa yang menertawai kau'.
Karena tersangka masih menjawab, korban langsung memukul wajah tersangka.
Baca Juga: Komisi 4 DPRD Medan Tinjau SPBU Diduga Lakukan Kecurangan Jual BBM Solar Subsidi ke Mafia
Lalu tersangka mengatakan kepada korban bahwa dia bukan imbang korban karena badanku kecil. Mungkin jengkel atas jawaban tersangka, kemudian korban menjawab 'kau cari imbang aku, siapapun jadi'.
Selanjutnya tersangka pergi dari tempat terjadinya keributan dengan korban lalu pulang kerumahnya dan membangunkan ayah kandungnya Bahyar alias Belanda.
Kepada ayahnya, tersangka mengadu telah ditendang dan dipukuli oleh korban. Bahkan tersangka mengatakan kalau korban mau mencari imbang.
Pada adegan 3 diperagakan tersangka Bahyar alias Belanda bersama tersangka Muhammad Riski pada malam itu juga keluar dari rumah mereka sembari membawa sebilah pisau yang dipegang Muhammad Riski dengan tangan sebelah kanan.
Keduanya bergerak mencari korban kerumahnya. Namun setiba di depan rumah korban, kedua tersangka ayah dan anak tersebut diam diam saja sambil duduk kemudian jalan mondar mandir untuk menunggu keluarnya korban dari dalam rumahnya.