Masyarakat Sipil Sumatera Utara Unjukrasa dan Aksi Poster Tolak Politik Dinasti Jokowi di Gerbang Gedung DPRD Sumut

photo author
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 16:41 WIB
Aksi Masyarakat  Sipil Sumatera Utara memajang spanduk ukuran bersar bertuliskan toal politik dinasti Jokowi di pagar gerbang gedung DPRD Sumut (Realitasonline.id/mis)
Aksi Masyarakat Sipil Sumatera Utara memajang spanduk ukuran bersar bertuliskan toal politik dinasti Jokowi di pagar gerbang gedung DPRD Sumut (Realitasonline.id/mis)

Realitasonline.id - Medan | Puluhan mahasiswa tergabung dalam masyarakat sipil Sumatera Utara menggelar aksi poster yang dipajang di pagar gedung DPRD Sumut, Selasa (27/8/2024), serta menyampaikan beberapa tuntutan.

Setelah menyampaikan beberapa tuntutan yang diaspirasikan, antara lain, Perlu adanya regulasi guna membatasi praktik dinasti politik di Indonesia. Ini bisa memperketat syarat pencalonan dalam pemilihan umum.

DPR perlu melibatkan publik yang lebih luas dalam proses revisi undang-undang. Masyarakat yang mengajukan pendapat dan keberatan terhadap rancana undang-undang, dianggap merugikan hak konstitusional mereka.

Baca Juga: Unjukrasa Lagi, Mappilu Tuntut Proses Dugaan Manipulasi Data Komisioner KPU Palas

Setiap proses revisi undang dilakukan secara transparan dan akuntabel. DPR harus menjelaskan alasan dibalik setiap revisi undang-undang dan dampaknya konstitusional warga negara.

Perlu ada upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak konstitu dan pentingnya menjaga demokrasi. Edukasi politik harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan disemua tingkatan.

"Tidak sampai disitu, beberapa dinamika politik terjadi hingga saat ini, masih terjadi. Selain mencalonkannya Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumatera Utara, terdapat upaya agar Kaesang yang saat ini belum mencukupi umur bisa berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah," ungkap pengunjukrasa.

Baca Juga: Gabungan Kelompok Tani Unjukrasa Minta Diberi Kesempatan Miliki Tanah Eks Perkebunan

Awalnya terdapat Putusan MK No 60 dan No 70 Tahun 2024 yang mengatur menganal treeshold dan Batasan usia calon kepala daerah. Namun hal ini diinformasikan akan dianulir DPR RI. Dengan besarnya koalisi maka pembentukan revisi Undang-Undang Pilkada yang menganulir putusan MK sangat dimungkinkan.

Massa mahasiswa saat melakukan aksi unjukrasa di badan jalan depan gedung DPRD Sumut
Massa mahasiswa saat melakukan aksi unjukrasa di badan jalan depan gedung DPRD Sumut (Realitasonline.id/mis)

Dengan adanya konsep tersebut maka kekhawatiran historis yang sudah disebutkan sebelumnya sangat memungkinkan terjadi. Secara politik Presiden dengan koalisi besarnya sudah tidak memiliki badan pengawas sehingga bisa menimbulkan kesewenang- wenanganan eksekutif.

Selain elit-elit politik yang tidak lagi mendengarkan suara rakyat. sudah terjadi dengan terbentuknya koalisi tadi. Terlebih adanya konsep dinasti politik. keluarga presiden yang secara langsung atau tidak langsung diciptakan oleh rezim Jokowi semakin berpotensi untuk melahirkan pemerintahan yang diktator.

Baca Juga: Unjukrasa, Massa GMNI Tuntut Bobby Nasution Tuntaskan Kemiskinan di Kota Medan

Usai menyampaikan aspirasi dan tuntutan, pengunjukrasa memajangkan beberapa spanduk bertuliskan "Tolak Politik Dinasti Jokowi", "Hidup sistem kerja layak" dan "Tolak outsorching".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X