Hati-Hati! Beginilah Cara 2 Pria ini Maling Rumah di Delitua, 1 Buron

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 06:48 WIB
Pelaku pembongkaran rumah, ST dan IM ditangkap Polsek Delitua, Rabu (27/8/2024).
Pelaku pembongkaran rumah, ST dan IM ditangkap Polsek Delitua, Rabu (27/8/2024).

Selanjutnya kedua pelaku, ST dan MI diboyong ke Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan lebih lanjut dan memburu AT yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (TM)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X