Gak Punya Hati ! Seorang Ayah di Wonosobo Tega Rudapaksa Anak Kandung 40 Kali hingga Hamil

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 17:22 WIB
S (37) yang diduga telah merudapaksa sang anak kandung bahkan hingga hamil
S (37) yang diduga telah merudapaksa sang anak kandung bahkan hingga hamil

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini melakukan pencabulan sejak April 2024 sampai Juli 2024. Itu dari hasil pemeriksaan sudah 40 kali lebih pencabulan," ungkap Kuseni. 

Baca Juga: Seorang Wanita Sopir Taksi Online Dibegal di Tol Jatiasih

Setelah laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan. Pelaku kini terancam hukuman berat.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Tetapi karena yang melakukan ayah kandung, maka ditambah sepertiga hukuman," pungkas Kuseni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X