Pukul 18.00 WIB tersangka melihat AM melintas. Sesampainya di pinggir jalan Desa di Kecamatan Sedan, tersangka mengeluarkan parangnya dari karung kemudian menghadang AM dan menyerang korban menggunakan parang hingga sepeda motor AM terjatuh.
AM melarikan diri, tetapi Tebe mengejar sambil mengayunkan parangnya hingga tersangka Tebe berhasil melukai korban AM selanjutnya korban melarikan diri ke rumah saudara Nidom, beber Heri.
Tersangka tidak mengejar AM lagi, karena tersangka melihat ada saudara Nidom dan saudari S berteriak mengatakan untuk melarikan diri.
Selanjutnya Tebe pulang dan membuang parangnya di samping sebuah toko dekat rumahnya.
Kemudian tersangka Tebe berusaha melarikan diri dan akirnya Satreskrim Polres Rembang berhasil membekuk tersangka Tebe di rumah tinggalnya, pungkas Heri. (Suparjan)