Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Anggota DPRD Singkawang, Polisi Turunkan Tim Khusus

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 20:48 WIB
Anggota DRPD Singkawang, HA, tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur tapi tetap dilantik. (Sumber: Instagram)
Anggota DRPD Singkawang, HA, tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur tapi tetap dilantik. (Sumber: Instagram)

Realitasonline.id-SingkawangKepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) sedang mengawal dan menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Singkawang berinisial HA.

Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan pejabat publik dalam dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Polda Kalbar berjanji untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan pendekatan transparan dan memberikan pendampingan trauma healing bagi korban.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menjelaskan bahwa korban pencabulan memerlukan pendampingan khusus guna memulihkan trauma pasca-kejadian.

Baca Juga: Alasan Kopratip, 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan: Polda Sumut Permalukan Institusi Polri

Trauma yang dialami, baik secara fisik maupun psikologis, bisa berdampak jangka panjang terhadap masa depan korban. Oleh karena itu, Polda Kalbar memberikan dukungan melalui program trauma healing untuk membantu korban melewati masa sulit ini.

"Korban biasanya akan mengalami trauma, baik secara fisik maupun psikologis. Oleh sebab itu, pendampingan penting untuk memastikan pemulihan," ujar Petit pada Rabu (25/9). 

Petit juga memastikan bahwa proses penyelidikan akan berjalan dengan transparan dan keluarga korban serta tim kuasa hukum akan mendapatkan informasi secara berkala mengenai perkembangan kasus ini.

Untuk mempercepat proses penyelidikan, Polda Kalbar telah mengirimkan tim khusus yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk penyidik dari Polres Singkawang dan Polda Kalbar.

Baca Juga: Seleb TikTok Rachelfa Dituding Jadi Selingkuhan

Tim ini bertugas memberikan asistensi guna memperkuat penyelidikan, memastikan prosesnya berjalan lancar, dan mematuhi standar hukum.

“Kami sudah mengirimkan tim untuk asistensi, agar proses penyidikan bisa lebih cepat. Kami berharap ini segera menemukan titik terang,” tambah Petit.

Tersangka, HA, saat ini belum ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian berdalih bahwa alasan kesehatan menjadi faktor belum ditahannya tersangka. Namun, pada saat yang bersamaan, tersangka masih mengikuti pelantikan sebagai anggota DPRD Singkawang.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh ibu korban ke Polres Singkawang pada 11 Juli 2024. Laporan tersebut menyebutkan bahwa dugaan pencabulan dilakukan oleh tersangka HA sebanyak dua kali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X