"Kasus pelemparan bom molotov itu sudah dilaporkan ke Polsek Galang. INAFIS Polresta Deli Serdang juga sudah turun kemari. Bahkan Tim Labfor Polda Sumatera Utara sudah datang juga," tambah Nizar.
Sejumlah barang berupa botol bekas bom molotov, kata Nizar, ikut diambil untuk dijadikan barang bukti.
Nizar Purba beserta keluarga besarnya mengharapkan pelaku pelemparan bom molotov terhadap rumah warisan orang tuanya itu dapat segera terungkap.
“Kami sangat mengharapkan para pelaku dapat segera di tangkap. Karena hal itu sangat meresahkan kami sekeluarga," harap Nizar.
Menurutnya, mereka selama ini tidak memiliki musuh dan bermasyarakat.
“Baik saya maupun abang Awal selama ini tidak memiliki permasalahan kepada siapapun. Kami sama sekali tidak mempunyai musuh. Tapi kenapa ada pihak yang ingin membakar rumah kami ini," pungkas Nizar.
Dikonfirmasi hal ini, Kapolsek Galang AKP Henry D Simanjuntak belum memberikan keterangannya, baik melalui pesan singkat whatsApp dan sambungan seluler. (ZUL)