Fakta Terbaru Kasus Guru Supriyani Dituding Aniaya Anak Murid, Salah Satunya Soal Penangguhan Penahanan

photo author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:52 WIB
Guru SD Supriyani yang ditahan dengan tudingan menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara.  (X.com / @Ghan_esaa - @neVerAl0nely)
Guru SD Supriyani yang ditahan dengan tudingan menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara. (X.com / @Ghan_esaa - @neVerAl0nely)

"Kalau terkait permintaan uang yang besarannya (Rp50 juta) seperti itu, tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta," tegas Aipda Wibowo.

Pengajuan Penangguhan Penahanan

Pengadilan Negeri Andoolo, Sultra, menangguhkan penahanan terduga pelaku penganiayaan anak murid di SD Konawe Selatan.

Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan mengungkapkan penangguhan itu berdasarkan pertimbangan kondisi Supriyani memiliki balita yang masih membutuhkan sosok ibu.

"Terdakwa masih memiliki anak balita yang membutuhkan pengasuhan dari ibunya," kata Andre kepada wartawan, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Penahanan Supriyani kemudian ditangguhkan dengan jaminan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan hadir dalam setiap agenda persidangan kasusnya.(AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X