Temuan Mayat Wanita Dalam Tas di Tahura Brastagi, Pelakunya Ternyata 2 Oknum Polri Diduga Terlibat

photo author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 23:14 WIB
Tim Poldasu saat menggeledah rumah terduga pelaku di Jalan Merdeka Pematangsiantar  (Realitasonline.id/RH)
Tim Poldasu saat menggeledah rumah terduga pelaku di Jalan Merdeka Pematangsiantar (Realitasonline.id/RH)

Realitasonline.id - Siantar | Temuan mayat dalam tas di lokasi Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi, Selasa (22/10/2024) terungkap, diduga pelaku warga kota Pematangsiantar inisial JF dan juga dugaan adanya keterlibatan 2 oknum Polri.

Terlihat, Polda Sumatera Utara (Poldasu) melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (26/10/2024).

Sejumlah petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda bersama dengan tim Labfor Polda melakukan penggeledahan hingga berjam-jam, di rumah jalan Merdeka yang kini terpasang garis police line.

Baca Juga: Miris ! Hanya Karena Utang Piutang Sang Ibu, Mayat Bocah yang Ditemukan di Pantai Cihara Lebak

Salah satu warga yang tidak jauh dari rumah terduga pelaku saat ditanya, tidak mengetahui terjadinya pembunuhan di dalam rumah JF.

"Gak tau, inilah baru tau karena datang polisi dan juga mobil INAFIS," kata warga disekitar lokasi.

Sekitar pukul 18.00 WIb, petugas Ditreskrimum memasukan mobil avanza berwarna hitam ke rumah JF untuk memasukan sejumlah barang bukti (BB). Selanjutnya petugas memasukkan mobil Fortuner kedalam rumah untuk membawa JF keluar dari dalam rumah.

Baca Juga: Mayat Wanita Ditemukan Dalam Kondisi Membusuk di Mlati Sleman

Sedangkan kedua oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan itu digelandang ke mobil dengan dijaga Provost Polres Pematangsiantar.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Made Mahendra ketika dikonfirmasi, mengatakan kalau kasus itu diambil alih oleh Polda.

Baca Juga: Tragis ! Mayat Anak Perempuan Ditemukan Terlilit Lakban di Pantai Cihara Lebak

"Untuk penanganannya diambil alih Polda, nanti akan dirilis resmi oleh Polda," katanya singkat ketika dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp. (RH)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X