“Apabila mengetahu ada terjadinya tindak penyalahgunaan narkoba ataupun tindak pidana lainnya, segera melaporkannya ke pihak kepolisian dengan menghubungi call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia mengatakan, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di bukit Simarsayang marak peredaran narkoba. Atas informasi tersebut Tim gabungan melakukan kegiatan grebek sarang narkoba dengan menyisir lokasi Bukit Simarsayang.
"Kegiatan seperti ini akan terus digalakkan dalam rangka membasmi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan dan kedepannya kegiatan rutin ini akan terus ditingkatkan,” jelasnya.(RI)