Beginilah Potret Hukuman Cambuk di Abdya, 2 Terpidana 100 Kali Dipecut

photo author
- Jumat, 13 Desember 2024 | 12:07 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (12/12) mengeksekusi cambuk terhadap 23 terpidana pelanggaran Syariat Islam berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Blangpidie
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (12/12) mengeksekusi cambuk terhadap 23 terpidana pelanggaran Syariat Islam berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Blangpidie

"Yang menjalani hukuman cambuk ini terbukti bersalah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat," demikian sambungnya.(Zal)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X