Berkedok Acara Natal dan Tahun Baru, Bule di Bali Malah Adakan Pesta Narkoba

photo author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 15:57 WIB
PERIKSA WNA - Aparat BNNP Bali, saat memeriksa sejumlah WNA yang diduga pesta seks dan narkoba di salah satu vila di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung. (DENPOST.id/ist)
PERIKSA WNA - Aparat BNNP Bali, saat memeriksa sejumlah WNA yang diduga pesta seks dan narkoba di salah satu vila di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung. (DENPOST.id/ist)

Realitasonline.id-Badung | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil membongkar pesta seks dan narkoba yang dihadiri puluhan warga negara asing (WNA) di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung.

Acara yang berupaya menyamar sebagai perayaan Natal dan Tahun Baru ini terungkap dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (21/12).

Penggerebekan oleh BNNP Bali

Dalam penggerebekan tersebut, sekitar 50 WNA diketahui menghadiri pesta yang berlangsung secara tertutup. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Kombes I Made Sinar Subawa, mengungkapkan bahwa peserta hanya bisa masuk melalui undangan khusus dengan pembayaran tertentu sebagai syarat.

“Informasi yang kami dapatkan menyebutkan bahwa hanya orang tertentu yang menerima undangan. Peserta yang datang juga harus membayar,” jelas Sinar Subawa dalam konferensi pers di kantor BNNP Bali, Senin (23/12).

Baca Juga: Cari Kerja ? Dicari Manager Kamar Mayat, Gaji 4,8 Juta dan Wawancara di Kamar Mayat

Peserta acara terdiri dari individu maupun pasangan, dan penyelenggara memastikan undangan diberikan hanya kepada orang-orang yang mereka kenal.

Penemuan Barang Bukti Narkoba

Dalam operasi tersebut, tim yang dilengkapi anjing pelacak (K-9) memeriksa vila secara menyeluruh. Petugas menemukan narkotika jenis Benzo dan THC (zat aktif dalam ganja) di lokasi, termasuk di sela lipatan sofa.

“Kami gunakan K-9 untuk melacak di beberapa lokasi dalam vila. Ditemukan barang yang terindikasi sebagai narkoba,” ungkap Sinar Subawa.

Dari sembilan WNA yang diperiksa, seorang pria asal Rusia yang bertindak sebagai penyelenggara acara dinyatakan positif menggunakan THC.

Selain itu, tujuh peserta lainnya positif mengonsumsi Benzo. Saat ini, pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka masih berlangsung.

Langkah Hukum dan Pendataan Peserta

Baca Juga: Pecandu Narkoba Tidak Dipenjara, Begini Caranya Sebut Kepala BNNK Bireuen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X