Penyidikan Proyek LPJU Terus Bergulir, Kejari Taput Ungkap Dugaan Kerugian Negara Ditaksir 1 Miliar?

photo author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 15:33 WIB
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Taput Roi Baringin Tambunan. (Realitas online.id/ AS)
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Taput Roi Baringin Tambunan. (Realitas online.id/ AS)

Realitasonline.id - Taput | Penyidikan Proyek pembangunan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) tahun anggaran 2020 terus bergulir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awal mula mencuatnya dugaan korupsi pada proyek pembangunan LPJU dengan nilai kontrak sekitar Rp 13 Miliar atas laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Taput.

Kepala Kejaksaan Negeri Taput melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Roi Baringin Tambunan membenarkan pihaknya masih terus mendalami laporan tersebut.

Jaksa yang mulai meniti karier di Kisaran tersebut mengungkapkan penyidikan telah dimulai sekitar akhir Agustus 2024.

Baca Juga: Selain Dilengkapi Teknologi Tinggi, Bagaimana Tren Mobil Listrik Saat Ini?

 

"Anggarannya dari dana PEN tahun 2020, hingga saat ini sudah ada 35 orang yang kita panggil untuk dimintai keterangannya," ujar Roi di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2025).

Roi menyebutkan dari 35 orang yang diperiksa sebahagian dari dinas Perumahan Permukiman yang menjadi satker proyek tersebut.

"Kita telah panggil baik kuasa pengguna anggaran, seluruh PPK maupun perecana bahkan penyedia barang dan jasa," tambahnya.

Roi mengatakan pihaknya telah turun diseluruh titik 15 kecamatan untuk melihat langsung lokasi perletakan hingga fisik proyek LPJU tersebut.

Baca Juga: Ketahuan Sembunyi di Kota Rantauprapat, Pembobol Alfamidi di Aek Kanopan Ditangkap Polres Labuhanbatu Sumatera Utara

 

"Pertengahan Nopember tahun lalu kita cek fisik bersama tim ahli, ada 15 penyedia dengan 73 kontrak dari total pagu Rp 13 miliar pembangunan LPJU tersebut. Nah dari cek fisik bersama tim ahli diduga ada penyimpangan sehingga terdapat dugaan kerugian uang negara sekitar Rp 1 miliar," tambahnya.

Selain itu, Roi mengatakan sedang melakukan penafsiran nama kegiatan tersebut secara aturan karena di judul disebutkan pembangunan LPJU.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X