Penyidikan Proyek LPJU Terus Bergulir, Kejari Taput Ungkap Dugaan Kerugian Negara Ditaksir 1 Miliar?

photo author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 15:33 WIB
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Taput Roi Baringin Tambunan. (Realitas online.id/ AS)
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Taput Roi Baringin Tambunan. (Realitas online.id/ AS)

"Kalau kita buka di Peraturan Menteri mengenai LPJU dan LPJK sangat jauh dengan yang dibangun melalui dana PEN, tapi kita pastikan lagi. Tapi saat ini kita sedang panggil auditor dari BPKP agar menaksir angka pasti nilai kerugian negara , nanti kita kabari lagi," paparnya.

Selain itu juga banyak yang janggal ditemukan saat proses perencanaan hingga pembangunan lampu jalan tersebut dimulai dari lokasi yang kurang tepat hingga spesifikasi barang maupun kabelnya.

Baca Juga: Proyek Setengah Matang di Batubara Sumatera Utara , Tiang Listrik dan Drainase Buruk Cemari Jalan Alternatif yang Dibangun DJKA

Akibatnya sejumlah tiang harus dibongkar karena berada diruas bahu jalan nasional, selain itu juga saat membangun tidak meminta ijin kepada pemilik tanah.

"Nah, hal-hal yang seperti itu nantinya turut menjadi acuan ketidak profesionalan saat melakukan perencanaan sehingga ada potensi merugikan keuangan negara ditambah outputnya kepada masyarakat secara luas," pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Perkim Budiman Gultom saat dichat via aplikasi whaasapp maupun dikontak awak media belum berhasil dikonfirmasi. (AS)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X