Tim Intel Korem 022/PT Berhasil Amankan Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan

photo author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 17:53 WIB
Kasrem memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil tangkapannya  (Realitasonline.id/SS)
Kasrem memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil tangkapannya (Realitasonline.id/SS)

Realitasonline.id - Simalungun | Tim Intel Korem 022/PT berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sekaligus kepemilikan senjata pabrikan di Simalungun.

Sabu seberat 22,68 gram berhasil diamankan bersama barang bukti lainnya. Satu pucuk pistol revolver, 3 butir peluru kaliber 9 mm, 6 butir amunisi revolver, uang tunai sebesar Rp 2.170.000, 1 unit HP merk Realme, 1 buah tas pinggang, 2 buah kaca pirex, 2 buah pipet, serta 1 buah tupperware berisi plastik klip dari tersangka BD (46).

"Pengedar narkotika berinisial BD, warga asal Huta Mahai, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun," jelas Kasrem 022/PT Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak kepada media, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga: Viral di Medsos, Polres Langkat Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Peredaran Narkotika di Kecamatan Salapian, Target tak Ditemukan, Barang Bukti Nihil

Penangkapan lanjut Kasrem, dilakukan di kawasan Keramba Afdeling II, Desa Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. BD mengaku menjual sabu-sabu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.

Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut. Namun, setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI akan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.

Kasrem 022/PT menegaskan komitmen TNI dalam pemberantasan narkoba. "TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan ini. Jika terbukti, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan diambil," ujar Letkol Inf Junianto.

Baca Juga: Peredaran Narkotika Dari lapas Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan

TNI terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Korem 022/PT serta memerangi penyalahgunaan narkoba untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika. (SS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X