Polres Samosir Dalami Kasus Dugaan Kecelakaan Tunggal dan Penganiayaan

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 08:37 WIB
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk SE MM (Realitasonline.id/Nas)
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk SE MM (Realitasonline.id/Nas)

Realitasonline.id - Samosir | Polres Samosir menyelidiki laporan dugaan kecelakaan tunggal dialami seorang wanita berinisial EMN, menyusul viralnya video pengakuannya sebagai korban penganiayaan pada 26 Februari 2025 lalu.

Video tersebut memicu beragam spekulasi di media sosial, mendorong pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk saat sikonfirmasi menyebutkan, EMN saat ini berstatus diduga sebagai korban, dalam dua laporan berbeda, yakni dugaan kecelakaan lalu lintas tunggal dan dugaan tindak pidana penganiayaan.

lBaca Juga: Malam Pergantian Tahun, Kecelakaan Tunggal Renggut Dua Korban Tewas di Padangsidimpuan

"Laporan pertama terkait kecelakaan tunggal dibuat oleh seorang pelapor berinisial F pada 23 Desember 2024. Insiden tersebut terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya pada 21 Desember 2024, pukul 04.00 WIB, di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan,"ujar AKP Edward di Samosir, Sabtu (8/3/2025).

Saat kejadian, EMN diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor. Ia ditemukan dalam kondisi luka-luka oleh warga yang kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Dr. Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Hingga saat ini, laporan kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Sebanyak 17 saksi telah diperiksa, dan dari keterangan yang dihimpun, dugaan sementara menunjukkan bahwa kejadian yang dialami EMN merupakan kecelakaan tunggal,” jelas AKP Edward Sidauruk

Baca Juga: Razman Nasution Bersikeras Tak Cabut Laporannya atas Kasus Penganiayaan, Meski Nikita Mirzani Sudah Ditahan

Sementara itu, laporan dugaan penganiayaan terhadap EMN diajukan oleh suaminya, SAHS (25), pada 26 Desember 2024, pukul 22.06 WIB. SAHS mengungkapkan bahwa dirinya mendapat kabar dari warga yang menemukan istrinya terduduk dalam keadaan lemas dan memegang kepala.

EMN segera dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Hadrianus Sinaga sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar. Setelah sadar, EMN mengaku kepada suaminya bahwa ia telah dianiaya oleh empat pria di sekitar usaha pangkas rambut Chael, sekitar satu kilometer dari lokasi ia ditemukan.

Meski EMN mengklaim telah menjadi korban penganiayaan, hasil penyelidikan sementara belum menemukan bukti yang mendukung pernyataannya. Dari 19 saksi yang telah diperiksa, tidak ada yang melihat secara langsung aksi penganiayaan tersebut.

Baca Juga: NN Bocah Perempuan Korban Penganiayaan Diterbangkan ke Bandara Kuala Namu, Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan: Polda Sumut Siap Beri Bantuan Medis

Selain itu, pemeriksaan terhadap pakaian dan sepeda motor EMN juga tidak menemukan adanya bercak darah yang dapat mendukung klaim penganiayaan.

Jika benar terjadi penganiayaan di lokasi awal, seharusnya ada darah dari lukanya yang mengenai pakaian atau kendaraannya,” kata AKP Edward Sidauruk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X