Aksi Cepat Polisi, Pengedaran 8,8 Kg Ganja di Padangsidimpuan di Gagalkan

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 03:30 WIB
Pelaku diduga pengedar ganja yang ditangkap personil Sat Resnakoba Polres Padangsidimpuan  (Realitasonline.id/ Riswandy)
Pelaku diduga pengedar ganja yang ditangkap personil Sat Resnakoba Polres Padangsidimpuan (Realitasonline.id/ Riswandy)

Lebih lanjut, dikatakan, Polres Padangsidimpuan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di manapun berada.

Baca Juga: Pengedar Ganja ini Ditangkap Polisi di Pakter Tuak

ia menegaskan, Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

" Diharapkan, pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah semakin luasnya peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan, " terangnya. (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X