Realitasonline.id - LABUHANBATU | Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan kampung narkoba di Dusun Gunung Salamat Desa Gunung Salamat Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (1/4/2025)
Dalam penggerebekan transaksi sabu itu dipimpin langsung kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama Kanit Reskrim, IPDA Andi S Pasaribu serta personel opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu.
Turut melibatkan juga perangkat desa Gunung Salamat Samsudin Pohan dan Kepala Dusun (Kadus) Siluang I Erik Pranata.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas, Kompol Syafrudin terus menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres Labuhanbatu
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika. Penggerebekan ini merupakan bukti bahwa Polres Labuhanbatu bersama jajaran tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba,” ujar Kasi Humas.
Awal penggerebekan, petugas pertama kali menyisir gubuk yang berada di semak-semak areal kebun sawit milik warga.
Di sana, petugas menemukan sejumlah barang bukti (barbut) berupa 2 bong yang terbuat dari botol air mineral, beberapa pipet, 7 mancis, 4 plastik klip transparan, dan satu bungkus rokok.
Selanjutnya, penggerebekan lokasi kedua, sebuah gubuk beratap seng yang berada di belakang rumah warga.
Meskipun tidak ditemukan tersangka di lokasi ini, petugas kembali menemukan barang bukti berupa 2 bong, 8 mancis, 2 plastik klip transparan, 1 skop kecil, serta beberapa alat lain yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba
Atas persetujuan warga sekitar, kedua gubuk dirobohkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Mobil Raib Saat Dicuci, Polisi Amankan Seorang Pelaku
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk memastikan lingkungan tetap bersih dari narkoba.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotiba jenis sabu di dua lokasi berbeda.