“Kami tidak akan mentolerir bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Kami akan menuntaskan penyidikan, melengkapi berkas perkara, dan segera melimpahkan ke JPU,” ujar Kasat Reskrim, Senin (14/4/2025).
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan saksi, mencari kemungkinan pelaku lainnya, dan mengumpulkan barang bukti tambahan. (GS)