Dibawa ke Penjara Pnom Penh Kamboja
Menurut Elvi lagi, Selasa 13 Mei 2025 lalu, melalui Iqbal Perdana (25 tahun) anak pertamanya, Rasya saat ini dibawa ke penjara Pnom Penh Kamboja.
Kata Iqbal kepada Elvi sebelum mereka dijemput Polisi Pnom Penh, mereka harus terlebih dahulu menandatangani surat perjanjian dan cap jempol sebelah kiri dengan tulisan berbahasa Kamboja yang tidak dimengerti oleh mereka, karena mereka ketakutan diduga mereka mengikuti perintah bos kerja mereka untuk menandatangi.
“Pengakuan anak saya Ikbal bahwa Rasya saat ini masih di tempat penampungan (Penjara) di daerah Pnom Penh bercampur dengan para pekerja dari Sumatera Utara dan pekerja dari negara lain, ” jelas Elvi.
Elvi boru Barus pun mengaku jika pihak yang membawa anaknya Rasya ke Kamboja saat ini tidak diketahui lagi atau menghilang.
Dia menyesalkan anaknya yang mudah percaya dan teriming-iming sehingga mau diajak bekerja ke Kamboja.
“Sebelum bekerja ke Kamboja, Rasya tinggal di tempat abangnya, lalu kemungkinan dia diajak oleh orang lain saat tinggal di rumah bibinya yang beralamat di Klambir Lima Perumahan Payung Teduh (Timer) Kabupaten Deliserdang, ” sebutnya sedih.
Sejak mengetahui kondisi putra keduanya itu sebagai seorang ibu yang melahirkan Rasya, Elvi pun selalu bersedih dan tidak bisa tidur tenang karena kepikiran terus atas nasib yang menimpa anaknya.
Apalagi banyaknya informasi di mass media baik televisi dan media sosial bahwa banyak korban perdagangan organ tubuh di Kamboja yang mana korbannya banyak warga Indonesia yang selama ini tertipu lapangan pekerjaan dengan gaji fantastis.
“Setahu saya, saat itu anak saya Rasya diimingi dengan gaji Rp 14 juta, namun kenyataan dia hanya mendapat gaji Rp 5 juta. Namun kalau tidak mendapat target, gaji tidak diberikan. Info yang saya dapat, mereka ada tim dan bekerja sebagai scammer untuk mendapatkan banyak uang dari para korban mereka," akunya sedih.
Lebih lanjut, sambil berlinang air mata, Elvi juga mendapat informasi, pengakuan anaknya mereka bekerja untuk melakukan penipuan (Scammer) dengan mencari korban-korbannya.
Baca Juga: Jaringan Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten Dibongkar, Polsek Ringkus Pengedar dan Sita 6 Bal Ganja
"Mereka juga harus mendapat target, HP mereka tidak boleh dibawa dan disimpan di loker. Jika tidak mereka tidak mendapatkan gaji," terangnya.
Untuk itu Elvi memohon kepada pemerintah, Presiden Prabowo, Gubernur Sumatera Utara dan BP3MI Wilayah Sumut agar dapat berkoordinasi kepada pihak KBRI Indonesia yang ada di Kamboja.