Melalui kegiatan GKN dan KRYD ini, Polres Batubara menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Informasi dan peran aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. (GS)