Sabu senilai Rp 2,2 Miliar Lebih asal Malaysia Diciduk dari Sampan Kaluk di Perairan Muara Sungai Asahan, Nakhoda Lari PMI Tertangkap

photo author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:41 WIB
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diduga kurir sabu dari Malaysia ditangkap TNI AL di Sampan Kaluk. (Realitasonline.id/Dok Penal TNI AL/Ogek Tanjung)
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diduga kurir sabu dari Malaysia ditangkap TNI AL di Sampan Kaluk. (Realitasonline.id/Dok Penal TNI AL/Ogek Tanjung)

Realitasonline.id - ASAHAN |Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) amankan 1 unit Sampan Kaluk pengangkut 1.506 kilogram sabu.

Sabu tersebut memiliki estimasi nominal senilai Rp 2,2 milyar lebih. Penyelundupan sabu ini digagalkan oleh TNI AL di Perairan Muara Sungai Asahan, Kamis (22/5/2025).

Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H D MTr Opsla CTMP pada konferensi pers di Gedung Owa Markas Komando (Mako) Lanal TBA, Jumat (23/5/2025) menceritakan kronologinya.

Baca Juga: Sidang PN Sei Rampah Terbukti Bawa Sabu 7 Kg, Dua Kurir Ini Divonis hukuman Penjara Seumur Hidup

Kronologi awal kejadian dimulai dari informasi yang didapat oleh Tim F1QR Lanal TBA bahwa akan ada 1 unit sampan jenis kaluk dicurigai membawa sabu dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural bertujuan ke Tanjung Balai Asahan melalui Muara Sungai Asahan.

Tidak lama berselang, Tim F1QR kemudian melihat Sampan Kaluk melintas dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima.

Tim F1QR sempat melaksanakan pengejaran dan tembakan peringatan namun nakhoda Sampan Kaluk tersebut justru menambah kecepatan dan mengarahkan haluan ke arah pantai.

Baca Juga: Hapipudin Desak Gubernur dan Polda Sumut Segera Tutup Hiburan Malam Diskotik GRAND GALAXY

Ketika Sampan Kaluk sudah mendekati pantai, nakhoda langsung melarikan diri ke hutan bakau dalam kondisi sampan masih berjalan dan meninggalkan 1 orang PMI sekaligus kurir narkotika yang berinisial T (41 tahun), sehingga kurir tersebut berhasil diamankan oleh Tim F1QR.

Setelah tertangkap, pelaku beserta barang bukti digiring menuju Mako Lanal TBA untuk dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Setelah dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu yang dibawa dari Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan yang rencananya akan diserahkan kepada rekannya dengan inisial R.

Baca Juga: Operasi PEKAT TOBA 2025 Polda Sumut Berakhir, 1.153 Kasus Premanisme Disikat Habis

Barang bukti tersebut terbukti mengandung Amphetamine dan Methapetamine. Fakta ini didapatkan setelah TNI AL bersinergi dengan BNN untuk uji kandungan menggunakan narkotest.

Sementara itu pelaku lain yang berperan menjadi nakhoda masih buron.

Sementara itu Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan Gakkumla di perairan yurisdiksi Indonesia guna mencegah penyelundupan narkotika. (Ogek Tanjung)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X