Sebagaimana telah diberitakan, kemarin Wali Kota Rico Waas bersama Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen. Pol. Toga Panjaitan juga telah mengumumkan secara terbuka hasil tes tersebut. Dalam konferensi pers itu terungkap sebanyak empat jajaran kewilayahan di lingkungan Pemko Medan yang terindikasi positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine di Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (26/4/2025) lalu.
Keempat jajaran kewilayahan tersebut yakni Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL. Berdasarkan hasil pendalaman dan asesmen yang telah dilakukan BNN Provinsi Sumut selama dua Minggu, keempatnya terbukti dan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja dan obat penenang.(AY)