Putusan Banding Pengadilan Tinggi Medan Nyatakan Bebas, Selamet Pengepul Opak Sujud Syukur bersama Sang Istri

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 10:05 WIB
Selamet si pengepul Opak bersama istrinya sujud syukur setelah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Medan. (Realitasonline.id/MS)
Selamet si pengepul Opak bersama istrinya sujud syukur setelah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Medan. (Realitasonline.id/MS)

Dedi juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rutan Kelas I Medan atas kebijaksanaannya dalam proses pembebasan Selamet.

Baca Juga: 3 Kepling Dituding Penghianat, Babak Belur Dimassa saat Eksekusi Lahan Warga

“Semoga keadilan ini dapat dipertahankan agar hukum tegak lurus, Tidak ada lagi tumpang tindih aturan dan perundang-undangan dalam menghukum masyarakat,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa tugas pemerintah ke depan adalah menyusun regulasi hukum yang jelas dan tidak tumpang tindih serta memastikan aparat penegak hukum memahami bahwa keadilan bukan hanya soal membuktikan kesalahan seseorang, melainkan juga menjaga rasa keadilan masyarakat.

“PR pemerintah adalah membuat regulasi hukum agar tidak tumpang tindih dan aparat penegak hukum lebih memahami tujuan dari penegakan hukum bukan sebatas ego membuktikan orang salah,” tutup Dedi Suheri. (MS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X