Dedi juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rutan Kelas I Medan atas kebijaksanaannya dalam proses pembebasan Selamet.
Baca Juga: 3 Kepling Dituding Penghianat, Babak Belur Dimassa saat Eksekusi Lahan Warga
“Semoga keadilan ini dapat dipertahankan agar hukum tegak lurus, Tidak ada lagi tumpang tindih aturan dan perundang-undangan dalam menghukum masyarakat,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa tugas pemerintah ke depan adalah menyusun regulasi hukum yang jelas dan tidak tumpang tindih serta memastikan aparat penegak hukum memahami bahwa keadilan bukan hanya soal membuktikan kesalahan seseorang, melainkan juga menjaga rasa keadilan masyarakat.
“PR pemerintah adalah membuat regulasi hukum agar tidak tumpang tindih dan aparat penegak hukum lebih memahami tujuan dari penegakan hukum bukan sebatas ego membuktikan orang salah,” tutup Dedi Suheri. (MS)