Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

photo author
- Senin, 15 September 2025 | 06:10 WIB
 Polsek Perdagangan Tangkap Pencuri Toko Kosmetik.( (Realitasonline.id/Dok)
Polsek Perdagangan Tangkap Pencuri Toko Kosmetik.( (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - SIMALUNGUN | Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian toko kosmetik FEM dengan kerugian mencapai Rp 84.153.000, Jumat dinihari (12/9/2025) di depan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi saat dikonfirmasi pada Jumat malam sekitar pukul 22.40 WIB menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. "Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari satu bulan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku," ujar AKP Ibrahim.

Kasus bermula dari laporan polisi yang diterima pada 31 Juli 2025 dengan nomor LP/B/239/VII/2025/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor bernama Elisabet Silalahi melaporkan pencurian di toko kosmetiknya yang bernama Mercy Cosmetic.

Baca Juga: Kapolres Humbahas Atensi Curhat Warga Atas Pencurian Komoditi Pertanian Hingga Pelajar Membolos

AKP Ibrahim menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, di dalam Toko Kosmetik Mercy Cosmetic yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. "Pelapor mendapat informasi dari saksi Sorta Silalahi melalui telepon bahwa tokonya telah kemalingan," ungkap Kapolsek.

Ketika korban mendatangi tokonya, ia mendapati tiga buah stelling berisi barang-barang kosmetik telah kosong. "Empat unit CCTV merek Imou I080P yang terpasang di dalam toko juga hilang. Grendel pintu toko rusak dan jaring kawat ventilasi tergunting, menunjukkan pelaku masuk melalui pintu lipat kayu setelah merusak pintu yang terganjal stelling," terang AKP Ibrahim.

Barang yang dicuri meliputi empat unit CCTV merek Imou I080P dan berbagai macam jenis kosmetik. "Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 84.153.000," ucap Kapolsek Perdagangan.

Baca Juga: Unit reskrim polsek kampung Rakyat Tangkap pelaku pencurian dengan Pemberatan

Dalam penyelidikan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan, kami mencurigai dua orang laki-laki FEM dan MG alias Tua yang masih dalam pencarian," ujar AKP Ibrahim.

Penangkapan tersangka FEM dilakukan di depan rumahnya. Petugas yang didampingi Kepling XII Kelurahan Perdagangan III, Larun Situmorang, melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka. "Kami menemukan satu buah tas berwarna putih, merah, dan biru berisi berbagai macam kosmetik di dalam kamarnya," ungkap Kapolsek.

AKP Ibrahim menjelaskan pengakuan tersangka saat diinterogasi. "Tersangka menerangkan bahwa pada 31 Juli 2025 sekira pukul 03.00 WIB, dirinya bersama MG melakukan pencurian berbagai macam kosmetik di toko milik korban," terang AKP Ibrahim.

Baca Juga: Sindikat Pencurian Motor Beraksi di Padangsidimpuan, Polisi Ringkus Eksekutor dan Penadah

Kapolsek menjelaskan modus operandi yang dilakukan kedua pelaku. "pelaku terlebih dahulu mencongkel pintu toko yang tergembok menggunakan linggis, namun tidak berhasil. Kemudian ia merusak kerangka ventilasi dan memasukkan tangannya untuk merogoh engsel pintu," ujar AKP Ibrahim.

"Setelah cara pertama gagal, MG merusak pintu depan dan FEM memasukkan tangannya dari sela pintu untuk membuka baut pintu hingga berhasil dibuka," ungkap Kapolsek melanjutkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X