Polsek Bahorok Tangkap Pelaku Curat dan Barang Bukti Diboyong ke Mapolsek

photo author
- Minggu, 5 Oktober 2025 | 05:35 WIB
E (23) Pelaku Curat ( pencurian dan kekerasan) ditangkap Polsekta Bahorok. (Realitasonline.id/Dok)
E (23) Pelaku Curat ( pencurian dan kekerasan) ditangkap Polsekta Bahorok. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Langkat | Polres Langkat melalui Polsek Bahorok kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Terduga pelaku berinisial E (24), warga setempat, berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan cepat berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang menjelaskan, pada Rabu (1/10/2025), pihaknya menerima informasi terkait tindak pencurian di salah satu rumah warga. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas serta keberadaan pelaku yang diketahui mencoba menawarkan handphone hasil curian.

Baca Juga: Curat di Batunadua, Pelaku Gondol Uang Rp28 Juta dan Dua Ponsel

Tidak butuh waktu lama, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, petugas meringkus pelaku di kawasan Simpang Empat Bahorok. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Vivo Y21A, 1 unit HP Vivo Y03T, dan uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diakui pelaku sebagai sisa hasil kejahatan.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bahorok atas respons cepat dan kerja profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga: Ungkap Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Digelandang ke Polres Lampung Utara

“Kecepatan personel dalam mengungkap kasus ini adalah bukti nyata kesigapan Polri di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga rasa aman di tengah masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.

Baca Juga: Polsek Namorambe bekuk pelaku Curat Terhadap Warga Cendana Asri

Langkah cepat jajaran Polsek Bahorok ini sekaligus menjadi wujud nyata hadirnya Polri yang responsif, humanis, dan tegas dalam menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Langkat.(Ogek Tanjung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X