Polsek Namorambe bekuk pelaku Curat Terhadap Warga Cendana Asri

photo author
- Minggu, 7 Januari 2024 | 15:22 WIB
Pelaku Pencurian ARS diamankan Tim Serse di Mapolsek Namorambe (Realitasonline.id/zul)
Pelaku Pencurian ARS diamankan Tim Serse di Mapolsek Namorambe (Realitasonline.id/zul)

 

Deli Serdang - Realitasonline.id | Seorang pria inisial ARS  warga Dusun I Desa Jaba, Kecamatan Namo Rambe ditangkap Unit Reskrim Polsek Namo Rambe atas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan terhadap korban MN (62) warga Perumahan Cendana Asri Blok EE Dusun 2 Desa Jaba Kecamatan Namorambe Deli Serdang, Kamis (4/1/2024).

Kejadian bermula Minggu (31/12/23) sekira pukul 18.00 wib, korban MN (62) keluar rumah untuk menjual barang-barang botot ke Pasar 2 Desa Namo Mbelin Kecamatan Namo Rambe dengan tukang becak yang menerima barang-barang bekas (botot)

Kemudian sekitar pukul 18.45. wib korban pulang ke rumah kontrakan milik korban. Sesampainya di rumah korban masuk ke rumah dan terlihat pintu belakang sudah terbuka dan langsung melihat barang milik korban ada sebuah tas  berisikan uang rupiah sebanyak Rp 11, 800 juta, tergantung di dinding dalam kamar.

Baca Juga: Mengenal 6 Tipe Kepribadian Perempuan: Alpha, Beta, Gamma, Delta, Omega, dan Sigma, Kamu Termasuk yang Mana Nih?

Selanjutnya korban kembali melihat di tempat tidur korban bahwa Handphone 3 (tiga) unit milik korban sudah tidak ada lagi/hilang, adapun ke-3 henpone yang hilang tersebut adalah 1 (satu) Handphone Infinix dan 2 (dua) Handphone Android Merk Samsung Type Duos.

Selanjutnya korban keluar rumah untuk menyampaikan kepada warga/tetangga sekitar rumah korban dan juga kepada Kadus 2 Desa Jaba Pak Ali bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian di rumah korban.

Kemudian korban pun langsung bergegas menuju Polsek Namo Rambe untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Sesampainya di Polsek Namo Rambe korban langsung diterima di Unit SPKT untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Baca Juga: Mengungkap Pesona Alpha Girl : Kenali 13 Ciri-Ciri Wanita Dominan dan Penuh Percaya Diri

Menerima laporan tersebut saat itu juga personil Unit Reskrim Polsek Namo Rambe langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Namo Rambe, Kamis 4 Januari 2024 sekira pukul 19.00 wib, team Opsnal Polsek Namo Rambe dipimpin langsung Kapolsek Namo Rambe, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian di Perumahan Cendana Asri Blok EE Dusun II Desa Jaba dan Dusun I Desa Jaba Namo Rambe.

Sekira pkl 19.30 Wib team mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Dusun II Desa Jaba Namorambe, selanjutnya Team Polsek Nambe Rambe langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang pria dewasa berinisial ARS.

Baca Juga: Aktivis Anti Korupsi Minta KPK Segera Periksa Kalaksa BPBD Agara Terkait Realisasi BTT Rp42 Milyar

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke mako Polsek Namo Rambe untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukannya

Saat di Konfirmasi Kapolsek Namorambe AKP Ringgas Lubis, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut “ Pelaku ARS beserta barang bukti dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutupnya. (Zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X