Realitasonline.id - Jakarta | Kementerian ATR BPN terus memperkuat tata kelola layanan pertanahan dengan menggandeng KPK.
Penguatan tersebut dipertegas dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss conduct yang digelar di Aula Prona Kantor Kementerian ATR BPN di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan menghadirkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto.
Baca Juga: ATR BPN dan TNI AD Mantapkan Kolaborasi Jaga Kedaulatan Tanah
Sedangkan acara diikuti pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta Kepala Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Wakil Ossy dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi ini merupakan bagian dari kolaborasi berkelanjutan antara ATR/BPN dan KPK dalam memperkuat pencegahan risiko dan meningkatkan tata kelola.
Kerja sama tersebut meliputi peningkatan pemahaman aparatur tentang integritas, pendampingan penguatan sistem pengendalian internal, serta berbagai langkah preventif agar layanan publik pertanahan berjalan sesuai standar dan bebas dari penyimpangan.
Baca Juga: Kementerian ATR BPN Gaspol di Papua, Tanah Ulayat Disosialisasi, Sertifikat Rumah Ibadah Diserahkan
Ossy menekankan, seluruh proses layanan pertanahan wajib dilaksanakan secara transparan, terukur dan sesuai regulasi.
“ Layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. Karena itu setiap proses harus jelas, terukur, dan bebas dari penyimpangan, ” ujar Wamen Ossy.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan harus berjalan seiring dengan penguatan pengawasan dan mitigasi risiko. Melalui evaluasi berkelanjutan, ATR/BPN memperkuat kepatuhan prosedur, akurasi data, serta kedisiplinan aparatur dalam memberikan layanan.
“ Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Konsistensi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung agenda transformasi layanan pertanahan, ” tegasnya.
Baca Juga: Perkuat Hilirisasi dan Tingkatkan Inklusi Keuangan, Pemprov Sumut Genjot KUR Bagi UMKM
Dalam paparannya, Wamen Ossy mengungkapkan, ATR/BPN juga menyoroti pentingnya memperkuat peran Inspektorat Jenderal sebagai garda depan pengawasan internal.
" Saat ini tengah menjalankan agenda reformasi strategis, termasuk percepatan digitalisasi layanan seperti implementasi Sertifikat Elektronik, audit riil terhadap proses bisnis layanan, serta penyempurnaan alur pelayanan, " terangnya.