Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Sigambal Labuhanbatu

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Minggu, 11 Januari 2026 | 14:18 WIB
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RAR alias Nanda, laki-laki berusia 30 tahun, warga Kelurahan Sigambal.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RAR alias Nanda, laki-laki berusia 30 tahun, warga Kelurahan Sigambal.


Realitasonline.id - Labuhanbatu | Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis (8/1/2026) dini hari, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Aek Riung II, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Sabtu (10/01/2026)

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga: Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Aek Kota Batu

 

Sekira pukul 03.45 WIB, petugas mencurigai seorang pria dan langsung melakukan penindakan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,58 gram, timbangan elektrik, plastik klip transparan, alat hisap, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam.

 

 

 

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RAR alias Nanda, laki-laki berusia 30 tahun, warga Kelurahan Sigambal. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Polsek Megamendung Sikat Peredaran Miras, 73 Botol Disita dalam Patroli KRYD

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Bilah Hulu serta peran aktif masyarakat dalam membantu Polri memberantas narkotika.

 

“Kami mengapresiasi sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberikan informasi. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegas Kasi Humas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X