Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Personel Polsek Batangtoru melakukan pembinaan terhadap delapan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan lurus Desa Perkebunan, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Rabu (11/3/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan maraknya aktivitas balap liar di kawasan tersebut, terutama pada malam hingga dini hari.
Kapolsek Batangtoru, AKP PM Siboro, mengatakan patroli dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas para remaja yang kerap berkumpul di ruas jalan lurus desa dan diduga hendak melakukan balapan liar.
“ Patroli ini kami lakukan menindaklanjuti laporan warga Desa Perkebunan yang merasa terganggu dengan aktivitas balapan liar di wilayah tersebut, ” Kapolsek
Ia menjelaskan, sekitar pukul 01.15 WIB personel Polsek Batangtoru yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hary Agus Pohan mendapati sejumlah remaja sedang berkumpul di pinggir jalan dengan beberapa sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan beberapa sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan seluruh kendaraan tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Ipda Hary Agus Pohan mengarahkan para remaja tersebut untuk datang ke Polsek Batangtoru dengan membawa dokumen kendaraan masing-masing serta didampingi orang tua atau keluarga.
Di kantor polisi, para remaja tersebut diberikan pembinaan dan konseling oleh personel Polsek Batangtoru mengenai bahaya balapan liar, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“ Balapan liar sangat berisiko menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu kami melakukan pendekatan pembinaan agar mereka memahami dampak dari perbuatannya, ” jelas Kapolsek.
Ia menambahkan, pihak keluarga para remaja menerima pembinaan tersebut dengan baik dan berkomitmen untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas serupa.