Tim JPU, Penyidik dan Majelis Hakim PN Stabat Periksa TKP Kerangkeng Maut Milik Terbit Rencana PA

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 23:45 WIB

Kemudian para Penasehat Hukum Terdakwa antara lain Sangap Surbakti SH MH, Mangapul Silalahi SH dan Poltak Agustinus Sinaga SH.

Dari pihak Kepolisian tampak hadir para Tim Penyidik Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba SH MH, Kompol Sofyan, Kompol Aris Fianto S.Sos (Kabag Ops Polres Langkat), AKP Zul Iskandar Ginting (Kassubbag Bin OPS Polres Langkat), para Personil Pengamanan dari Sabhara Polres Langkat dan SaT Brimob Polda Sumut yang berjumlah 92 personil.

Selain itu hadir juga 2 orang Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Utara, belasan awak media/Wartawan cetak/online dan elektronik. Selain itu tampak juga masyarakat sekitar yang didominasi perempuan menghadiri jalannya Sidang Pemeriksaan Lapangan berkisar kurang lebih 70 orang.

Kemudian, sekira pukul 11.15 WIB seluruh rombongan Peserta Sidang Pemeriksaan

Lapangan tiba di tempat titik kumpul yaitu di Polsek Kuala dan para personil Polisi serta Tim Pengamanan melaksanakan Apel sebelum ke lokasi dipimpin Kabag Ops Polres Langkat Kompol Aris Fianto SSos.

Selanjutnya sekira pukul 11.45 WIB seluruh rombongan peserta sidang Pemeriksaan Lapangan berangkat dari Polsek Kuala dan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekira pukul 12.00 WIB.

Adapun dengan rangkaian agenda Sidang Pemeriksaan Lapangan dibuka kembali sekira pukul 12.00 WIB -12.30 WIB yakni memeriksa lokasi Kerangkeng I dan Kerangkeng II yang berada di belakang rumah Terbit Rencana Perangin Angin. 

Dalam kesempatan tersebut rombongan memeriksa kondisi kerangkeng I dan Kerangkeng II, serta jarak antara kolam dan kandang ayam dari kerangkeng yang sebenarnya semua lokasi tersebut sangat berdekatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X