Tim Gabungan TNI Polri, BNNK dan Pemko Binjai Grebek Kampung Narkoba

photo author
- Minggu, 25 September 2022 | 21:37 WIB
Tersangka JK (30) beserta barang bukti saat di amankan tim gabungan polres Binjai. Poto RealitasOnline.id/MA
Tersangka JK (30) beserta barang bukti saat di amankan tim gabungan polres Binjai. Poto RealitasOnline.id/MA

Terhadap tersangka JM (30) tahun dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1 UU RI. No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara. Selama proses kegiatan GKN dilaporkan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.(MA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X