BNNK Langkat Amankan Pelaku Peredaran Gelap Jenis Sabu

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 22:38 WIB
Diduga pengedar narkotika jenis sabu diamankan BNN Langkat (Realitasonline/hamka)
Diduga pengedar narkotika jenis sabu diamankan BNN Langkat (Realitasonline/hamka)

 

Langkat - Realitasonline.id | Salah seorang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) inisial AR alias Bolang (38) diduga melakukan peredaran gelap Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, akhirnya diamankan BNN (Badan Narkotika Nasional ) Kabupaten Langkat, persis dekat kediamannya Dusun IV Desa Jaring Halus Secanggang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu (5/4/2023).

Selain mengamankan pelaku, beberapa barang bukti juga berhasil diamankan petugas, diantaranya 2 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis Sabu Sabu dengan berat bruto 1,72 gram (berat netto 1,24 gram), 1 unit HP merk Samsung warna hitam, serta uang tunai Rp200.000 diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.

Baca Juga: BNN Bongkar Dugaan Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungan USU, Ini Penjelasannya

Penangkapan Bolang berawal dari adanya informasi masyarakat yang layak dipercaya kepada BNN Langkat terkait keberadaan DPO.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kepala BNNK Langkat AKBP S.Bangko langsung memerintahkan penanggung jawab seksi berantas melakukan penyelidikan dan mematangkan laporan masyarakat tersebut.

Tindakan selanjutnya tim pemberantasan BNN Langkat, Rabu dini hari (5/4/2023) bergerak menuju lokasi dengan menyeberang menggunakan alat transportasi jenis Sampan Bermesin/Boat. Setibanya di lokasi, tim pemberantas BNN Langkat melakukan undercover, dengan cara mengendap dirumah warga. Tak berselang lama, pelaku pun akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga: GIAN Provsu Dukung Polres Batubara Berantas Peredaran Gelap Narkoba

"Pada saat dilakukan penggeledahan, tim didampingi Kepala Desa Jaring Halus, H. Usman beserta perangkat desa, berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis Sabu Sabu dan barang bukti lainnya," ungkap AKBP S. Bangko, Kamis (6/4/2023).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNK Langkat guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, sebelumnya Seksi Pemberantasan BNN Langkat juga berhasil mengamankan rekan AR, diketahui bernama Her alias Iwan di Jalan Kehutanan, Dusun VIII Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, 14 Februari 2023. Nyanyian merdu dari Her mengantarkan AR alias Bolang ke hotel prodeo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Hamka)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X