Tarutung - Realitasonline.id | Tiga pasangan diketahui bukan suami istri atau pasutri, berhasil dijaring dan diamankan petugas, dari sebuah penginapan saat dilakukan Operasi Pekat Toba di Tarutung-Tapanuli Utara, Jumat malam sekitar pukul 22/00 wib, 7 April 2023.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, ketika dikonfirmasi Minggu (8/4/2023) mengatakan, ketiga pasangan yang bukan suami istri ini diamankan dari salah satu penginapan "H" di Tarutung, saat operasi Pekat Toba.
Baca Juga: Tertangkap Kamera CCTV Pasutri Curi Emas Ditangkap Polres Lampung Utara
Ketiga pasangan tersebut yakni ASS (18) warga Toba bersama pasangannya RH (19) Pandan Tapteng. NS (22) dan pasangannya TN (25) warga Tarutung Taput dan pasangan ML (29) dan LT (29) warga Kota Sibolga.
Saat petugas melakukan razia, mereka di temukan dalam 1 kamar masing-masing pasangan. Kemudian diamankan ke Mapolres Taput untuk di mintai keterangan.
Baca Juga: Aksi Brutal Geng Motor Kejar Pasutri Hingga Hancurkan Kendaraan Parkir Diwarnet
Kasat Reskrim Polres Taput menyebutkan, mengingat mereka sudah dewasa dan tidak ada yang keberatan, kepada ketiga pasangan dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, tentu setelah mengundang keluarga masing-masing.
"Razia merupakan rangkaian kegiatan mendukung Operasi Pekat Toba 2023, yang berlangsung selama 21 hari, di mulai 24 Maret hingga 13 April 2023," ungkap Iptu Zuhatta.(MN)