Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Amankan 1 Tersangka Pengguna Sabu

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 14:18 WIB
Satres Narkoba Polres Aceh Selatan, amankan tersangka penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti (BB).  (Realitasonline.id/ ZUL)
Satres Narkoba Polres Aceh Selatan, amankan tersangka penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti (BB). (Realitasonline.id/ ZUL)

Tapaktuan - Realitasonline.id | Satres Narkoba Polres Aceh Selatan mengamankan satu terduga penyalahgunaan narkoba di Labuhanahji, Kabupaten Aceh Selatan.

Tersangka nekat menggunakan barang haram itu di sebuah warung kopi di Desa Pasar Lama, Labuhanhaji.

Baca Juga: Warga Berkeluh Kesah Kepada Wakil Wali Kota Medan Soal Drainase Hingga Keamanan

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi menjelaskan tersangka yang diamankan tim Satres Narkoba tersebut berinisial DI (30) seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Desa Bakau Hulu Kecamatan Labuhan Haji.

"Pelaku yang diamankan ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” terang Iptu Fakhrurrazi, Senin (10/4/ 2023).

Baca Juga: Kunjungi Pondok Pesantren, Kapolres Belitung Timur Serahkan Bantuan Sosial

"Pelaku kita amankan berkat adanya laporan informasi dari masyarakat sekitar yang resah wilayahnya dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika," sambungnya.

Pada saat ditangkap, petugas berhasil menemukan 1 paket Narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 0,22 gram.

Baca Juga: Besok, Rabu 12 April 2023 Sony Indonesia Buka Outlet Baru Di Medan

Saat ini tersangka dan barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (ZUL/AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X