Tulungagung - Realitasonline.id | Polres Tulungagung bersama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, telah memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) sebagai bagian dari operasi Pekat Semeru 2023 menjelang Lebaran.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, menyatakan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya untuk memerangi peredaran Miras di wilayah hukum Polres Tulungagung guna mencegah terjadinya kejahatan, kericuhan dan tindakan pengeroyokan.
"Total ada ribuan botol Miras yang kita musnahkan hari ini," katanya usai gelar pemusnahan barang bukti operasi Pekat Semeru 2023 di Halaman Kantor Bupati.
Baca Juga: Pemdes Jengglongharjo Tulungagung Salurkan BLT Dana Desa 3 Tahap Sekaligus
Ribuan botol Miras yang dimusnahkan terdiri dari beberapa merek, yaitu: 245 botol Miras merek anggur merah, 586 botol Miras merek Alimy, 469 botol Miras merek Mc Donald, 357 botol Miras merek Topi Miring, 695 botol Miras merek Iceland, 985 botol Miras merek Ciu dan 1.348 botol Miras merek Arak Bali.
"Kita musnahkan dengan alat berat, dan langsung kita buang di tempat pembuangan akhir," paparnya.
Baca Juga: Ingat! Ini 72 Titik Lokasi Sholat Idul Fitri Muhammadiyah 21 April 2023 di Medan dan Sekitarnya
Sementara itu Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mendukung langkah Polisi dalam memerangi peredaran Miras karena bertentangan dengan aturan agama dan norma masyarakat secara umum.
Baca Juga: AP II: Bandara Kualanamu Menjadi Pergerakan Penumpang Tertinggi Mudik 2023
"Kami mendukung polisi berperang melawan peredaran Miras di Tulungagung," tegas Maryoto.
(TOP/AY)