Medan – Realitasonline.id| Dua bandit jalanan di Kota Medan ini bisa disebut "paok" (bodoh untuk istilah orang Medan). Tertangkap basah saat mencuri sepedamotor di siang bolong pukul 14.00 WIB di Jalan Puri Gg Kalek Kotamatsum II Medan Area, nyawa dua bandit jalanan ini nyaris melayang dihajar massa.
Nasib apesnya ketemu Polisi yang kemudian menjebloskan dua bandit jalanan ini ke ruang tahanan di Kantor Polsek Medan Area. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 27 April 2023 lalu.
Baca Juga: Katanya Kota Metropolitan Tapi Taman Kotanya Tidak Punya Estetika Ini Kata DPRD Medan
Polsek Medan Area Minggu 30 April 2023 membenarkan peristiwa itu. Dari informasi yang diperoleh dua bandit jalanan ini merupakan pemuda pengangguran, masing-masing berinisial AN (28) warga Jalan Medan Area Gang ABC Kota Medan dan ND (21) warga Jalan PWI Desa Laudendang Percut Seituan Deliserdang. Mencuri di siang bolong tertangkap basah, kemudian dibabakbelurkan oleh warga. Ketemu Polisi lantas dua bandit jalanan inipun diboyong ke Mako Polsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Beberapa Film Bakal Dihapus, Penggemar Netflix akan Kehilangan Banyak Tontonan
Dua pemuda berandalan ini awalnya hendak mencuri sepedamotor Honda BK 6770 AGJ di Jalan Puri Medan. Karena ketahuan mencuri, warga pun geram serta emosi, karena aksi pencurian kerap terjadi di sekitar tempat tinggalnya. Warga seketika itu juga langsung menghajar kedua pelaku hingga terkapar berlumuran darah di bagian wajah. Saat bersamaan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area yang lagi patroli rutin di wilayah hukumnya melintas di lokasi kejadian.
Tak ayal, personel bergegas melerai aksi jalanan tersebut sehingga kedua pelaku Curanmor ini selamat dari maut. Apesnya, dalam kondisi wajah benjol-benjol kedua bandit inipun digelandang ke Mako Polsek Medan Area untuk pemeriksaan dan pengembangan.
Baca Juga: Sandiaga Uno Ke Aceh Tertarik Dengan Gampong Lubok Sukon Ternyata Panorama Alamnya Luar Biasa
“Kedua pelaku sudah kita amankan,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Ali Irsan Hasibuan melalui Kanit Reskrim, Iptu Harles Gultom. Ia mengatakan usai diamankan dari aksi amuk massa, kedua pelaku Curanmor ini beserta barang bukti lalu diboyong ke Polsek Medan Area. Sedangkan korban yang merupakan pemilik sepedamotor sudah diarahkan polisi untuk membuat laporan. (AY)