Medan-Realitasonline.id | Peristiwa memilukan dialami anak di bawah umur sebut saja Bunga (14) di Kecamatan Medan Marelan Kota Medan yang disakiti ayah kandungnya sendiri YP (46). Pria YP pasca bercerai dengan istrinya, tega mencabuli anak kandungnya sendiri dengan alasan sakit hati.
Saat ini Pria Medan inisial YP meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan, Senin (23/5/2023). Ironisnya, sebelum mencabuli putri kandungnya, korban dicekoki dengan narkoba jenis Sabu-sabu oleh ayah kandungnya tersebut.
Baca Juga: Bupati Tapsel Dolly Pasaribu Serahkan 121 SK Pengangkatan PNS
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan tersangka YP ditangkap berdasarkan laporan dari warga mengenai tindakan pelaku yang telah mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
“Mirisnya lagi, sang ayah memaksa korban untuk mengkonsumsi sabu-sabu sebelum dicabuli,” ujar AKBP Josua Tampubolon, Senin (22/5/2023) di Halaman Mapolres Pelabuhan Belawan saat konfrensi pers hasil tangkapan sejumlah kasus.
Baca Juga: Kapolres Padang Sidempuan : Jadikan Momentum Harkitnas Ajang Pererat Tali Persatuan dan Kesatuan
Mantan Kapolres Samosir ini mengungkapkan, tersangka YP mengaku tega mencabuli anak kandungnya itu karena sakit hati sejak diceraikan oleh istrinya.
“Pelaku sakit hati sejak diceraikan oleh istrinya sehingga mencabuli putri kandungnya sendiri,” sebut Kapolres seraya menyebutkan bahwa aksi pencabulan tersebut dilakukan tersangka sejak 3 tahun yang lalu hingga akhirnya tersangka YP diringkus oleh personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga: Curhat Pedagang Sate Jengkol Di Lubukpakam Deliserdang
Ia menambahkan, sebelum menjalani pemeriksaan, tersangka YP menjalani tes urine dan hasilnya positif narkoba.
“Tersangka YP masih menjalani pemeriksaan sedangkan korban masih didampingi oleh personel Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemulihan atau trauma healing,” tandas perwira penyandang melati dua emas dipundaknya itu. (AH)
Artikel Terkait
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak
Pengasuh Ponpes Terduga Pencabulan Anak di Bawah Umur Diserahkan ke Polres Lampung Utara
Mayat Bocah 4 Tahun di Batang Kuis Ternyata Korban Pembunuhan dan Pencabulan Tetangga
Modus Beri Minum ke Korban, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Tebing Tinggi