Terduga Kurir Sabu Asal Aceh Timur Ditahan Petugas Bandara Kualanamu Internasional

photo author
- Jumat, 9 Juni 2023 | 07:30 WIB
Sat Narkoba Deli Serdang dan petugas Polsek Bandara Kualanamu serta petugas Avsec bandara sedang memeriksa Sabu yang diamankan. (Realitasonline.id/Dokumen)
Sat Narkoba Deli Serdang dan petugas Polsek Bandara Kualanamu serta petugas Avsec bandara sedang memeriksa Sabu yang diamankan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Deli Serdang - Realitasonline.id| Kejadian bermula pada hari Rabu (7/6/23) seorang terduga kurir sabu inisial MA (27) Warga Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur telah ditahan oleh petugas AVSEC Bandara Kualanamu Internasional dan personil Polsek Bandara Kualanamu bersama Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

Terduga pelaku hendak masuk ke pintu masuk bandara bersama koper bawaannya yang harus melewati pemeriksaan X-Ray di pintu masuk Bandara Kualanamu.

Baca Juga: Yudisium FEBI UIN Sumut: Iin Prasetyo Staf Redaksi Realitas Online Jadi Wisudawan Berprestasi

Petugas sudah merasa curiga dengan wajah lugu si terduga kurir sabu. Lebih curiga lagi karena petugas menemukan bungkusan warna putih.

Akhirnya terduga pelaku dibawa ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu Deli Serdang beserta barang bukti di antaranya 1 buah koper, 1 buah handphone dan 1 lembar tiket pesawat.

Baca Juga: SOL Sosialisasi Program Bank Sampah ke Masyarakat Pahae Taput

Saat dilakukan penggeledahan terhadap koper yang dibawa oleh tersangka, benar adanya ditemukan 4 bungkus sabu yang dikemas yang dikemas dalam plastik putih transparan dengan berat bruto 2000 gram.

Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti sabu tersebut diperoleh dari tersangka inisial Z (Dalam Pencarian Orang) dan hendak akan dibawa ke Jakarta.

Baca Juga: Pemuda dan Demokrasi Indonesia (Opini-Pemilu 2024)

Petugas kemudian memboyong tersangka beserta barang bukti ke Sat Narkoba Mapolresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji melalui Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain Kamis 8 Juni 2023 mengatakan saat ini pelaku telah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna kelengkapan berkas untuk kita lanjutkan proses hukumnya" pungkasnya.(Zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X