Deli Serdang - Realitasonline.id | Seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta, W (22) warga Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa sabu seberat 2 kg, Jumat (26/5/23) subuh.
Informasi diperoleh, awalnya petugas Avsec yang sedang berjaga mencurigai seorang calon penumpang pesawat. Kemudian, saat di area keberangkatan Bandara Kualanamu tepatnya di Xray Sentral masuk ke gate, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tas koper yang dibawa pria berinisial W (22) itu.
Baca Juga: Pinjaman PEN Pemkab Taput Rp319,206 M Dikembalikan Tiap Tahun Melalui Ini
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2.112 gram sabu. Selanjutnya warga Aceh ini dibawa ke Kantor Avsec Keberangkatan.
Petugas Avsec kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bandara dan selanjutnya menghubungi Ditresnarkoba Polda Sumut. Dan kemudian W diserahkan kepada personel Ditresnarkoba Polda Sumut.
Selain sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa E-KTP atas nama Wahyudi, kartu ATM, jam tangan, hape, uang tunai Rp958.000, tas koper warna biru berisi pakaian.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penyerahan seorang calon penumpang pesawat itu ke Polda Sumut.
"Benar, masih dikembangkan," kata dia. (ZUL)
Artikel Terkait
Merasa Tergoda, Pria Ini Diduga Lakukan Pelecehan di Angkutan Umum Tarutung
Penumpang Tujuan Jakarta Gagal Naik Pesawat Di Bandara Kualanamu Gegara Sembunyikan Sesuatu Di Dalam Tas Koper
Modus Beri Makan, Seorang Kakek di Aceh Selatan Lampiaskan Birahi kepada ODGJ
Aksi Massa Rusak Plank HGB PTPN2 di Kompleks Perumahan Garuda Tanjung Morawa Dilapor ke Polda Sumut
Lagi-Lagi Tertangkap Kasus Sabu di Aceh Selatan