Warga Aceh Kedapatan Bawa Sabu 2 Kg di Bandara Kualanamu

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Senin, 29 Mei 2023 | 20:26 WIB
Tersangka (jongkok)  diamankan di kantor Avsec Bandara Kualanamu. (Realitasonline.id/ ZUL)
Tersangka (jongkok) diamankan di kantor Avsec Bandara Kualanamu. (Realitasonline.id/ ZUL)

Deli Serdang - Realitasonline.id | Seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta, W (22) warga Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa sabu seberat 2 kg, Jumat (26/5/23) subuh.


Informasi diperoleh, awalnya petugas Avsec yang sedang berjaga mencurigai seorang calon penumpang pesawat. Kemudian, saat di area keberangkatan Bandara Kualanamu tepatnya di Xray Sentral masuk ke gate, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tas koper yang dibawa pria berinisial W (22) itu.

Baca Juga: Pinjaman PEN Pemkab Taput Rp319,206 M Dikembalikan Tiap Tahun Melalui Ini


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2.112 gram sabu. Selanjutnya warga Aceh ini dibawa ke Kantor Avsec Keberangkatan.


Petugas Avsec kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bandara dan selanjutnya menghubungi Ditresnarkoba Polda Sumut. Dan kemudian W diserahkan kepada personel Ditresnarkoba Polda Sumut.

Baca Juga: Suherman Fuad Resmi Pimpin Pokja Wartawan Belitung Timur, Bupati Burhanuddin Berpesan agar Berita Berimbang


Selain sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa E-KTP atas nama Wahyudi, kartu ATM, jam tangan, hape, uang tunai Rp958.000, tas koper warna biru berisi pakaian.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penyerahan seorang calon penumpang pesawat itu ke Polda Sumut.

"Benar, masih dikembangkan," kata dia. (ZUL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X