Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pelaku Diduga Pembakar Balai Pengajian Muhammadiyah Di Bireuen

photo author
- Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:00 WIB
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja. (Realitasonline.id/AJ)
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja. (Realitasonline.id/AJ)

Bireuen - Realitasonline.id | Pihak Polres Bireuen yang menangani kasus dugaan pembakaran Balai Pengajian milik Persyarikatan Muhammadiyah di Gampong (Desa) Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen sampai saat ini belum menetapkan tersangka.

Padahal kasus yang meresahkan publik itu sudah berlangsung satu minggu, sejak terbakar, Selasa subuh (30/5/2023).

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim AKP Zia Ul Archam, mengatakan belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Siapa Sangka Bupati Taput Datang Disyukuran 168 Nakes RSUD Tarutung


Ditanya seputar informasi yang beredar di masyarakat bahwa pelaku yang membakar Balai Pengajian di Desa Sangso ada empat orang dan terekam CCTV, Kasat Reskrim itu juga menyebutkan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum ada pelaku Bang. Hanya keterangan - keterangan dari saksi kita dalami informasi tersebut," kata AKP Zia Ul Archam yang dihubungi WhatsApp pada Rabu (7/6/2023).

Seterusnya saat disinggung ada empat Laporan Polisi (LP) yang sudah dilaporkan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Samalanga, sejak tahun 2017, namun belum ada satupun perkara yang berhasil diungkapkan atau diselesaikan oleh aparat Kepolisian, hal itu juga dibenarkan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Gayo Lues ini.

Baca Juga: Pemko Padang Sidimpuan Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah Bantu Keluarga Risiko Stunting

"Yaaa, ada LP nya di Polres,"sebutnya.

Ditanya lagi apa kendala dalam pengungkapan perkara yang dilaporkan tersebut sehingga tidak ada yang dapat dituntaskan, Kasat Reskrim Polres Bireuen itu belum memberikan tanggapannya.

Begitu pula dengan pertanyaan yang dilayangkan melalui WhatsApp, terkait tiga Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan yang disampaikan Polisi kepada PCM Samalanga, hal itu juga belum direspon sampai berita ini dikirim ke redaksi.

Sementara sumber dari Muhammadiyah di Bireuen menyebutkan, ada empat Laporan Polisi (LP) yang pernah dibuat Pimpinan Cabang Muhammadiyah Samalanga ke Polres Bireuen terkait kasus pembakaran/ perusakan tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga dan Balai Pengajian serta perusakan bangunan lainnya di atas tanah wakaf Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen.

Baca Juga: Duh! Sulitnya Mengurus Berkas Pindah Anak Di Disdukcapil Deli Serdang, Ini yang Dialami Warga Jakarta

"LP terbaru dibuat oleh Ustaz Yahya (Pimpinan Cabang Muhammadiyah Samalanga) ke Polres Bireuen terkait dugaan pembakaran Balai Pengajian yang terjadi Selasa 30 Mei 2023," ujar sumber itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X