Kedapatan Main Togel, 2Pria Tua di Lima Puluh Batu Bara Ditangkap Polisi

photo author
- Sabtu, 10 Juni 2023 | 10:50 WIB
Kedua tersangka pelaku perjudian jenis Togel yakni A dan N terpaksa menginap di sel tahanan Polsek Lima Puluh. (Realitasonline.id/ GUS)
Kedua tersangka pelaku perjudian jenis Togel yakni A dan N terpaksa menginap di sel tahanan Polsek Lima Puluh. (Realitasonline.id/ GUS)

Batu Bara - Realitasonline.id | Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Wahidin meringkus dua orang pemain Judi toto gelap (Togel) yakni A (50) dan N (40) pada hari Kamis (8/6/2023) sekira pukul 13.30 WIB.


Dijelaskan personil Opsnal Polsek Lima Puluh mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwasanya ada 2 orang laki-laki yang sedang membeli dan menerima pasangan angka-angka atau Nomor tebakan Perjudian Jenis Togel di rumah Amirsyan di Dusun II Desa Perupuk Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara.

Baca Juga: Soal Pembakaran Balai Pengajian Milik Muhammadiyah, Polres Bireuen: Tunggu Hasil Tim Labfor Polda Sumut


Mendapatkan informasi tersebut lalu Unit Opsnal Reskrim dipimpin Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Lima Puluh langsung menuju lokasi/tempat yang di maksud dan sekira pukul 13.30 WIB.

Tim Opsnal polsek Lima Puluh melihat 2 (dua) orang laki-laki yang dimaksud sedang menulis dan menerima Pasangan judi Togel dari pembeli.

Baca Juga: PBVSI Sumut tak Target Muluk-muluk di PON 2024

Melihat hal tersebut kemudian tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dan kemudian menemukan uang sebesar Rp95.000, 2 Unit Handphone Nokia Warna Hitam, 1 unit Hp Android merk Redmi warna biru, 1 buah Pulpen tinta warna hitam dan 5 lembar kertas berisi angka tebakan judi Togel.

Baca Juga: Korban Kebakaran di Labuhanaji Dapat Bantuan Masa Panik Dari Pemkab Aceh Selatan

"Selanjutnya kedua orang laki-laki tersebut dan barang bukti dibawa ke Polsek Lima Puluh guna proses lebih lanjut," kata Plt. Kapolsek Lima Puluh, AKP JA Manurung.

Menurut Plt. Kapolsek Lima Puluh, AKP JA Manurung, penangkapan pemain Judi ini merupakan atensi akan perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian ditengah masyarakat. (GUS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X